Kai Daop 6 Yogyakarta terus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan melalui distribusi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan yang konsisten (TJSL). Hingga Mei 2025, total dana TJSL yang telah didistribusikan mencapai Rp319.945.695,00.
Distribusi dana ini adalah bukti yang jelas bahwa Kai tidak hanya berfokus pada layanan transportasi, tetapi juga perawatan dan aktif berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di sekitar area operasionalnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KAI DAOP 6 Manajer Hubungan Masyarakat Yogyakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan bahwa distribusi TJSL dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif, memprioritaskan kolaborasi antara Kai dan pemangku kepentingan, terutama masyarakat di sekitarnya. Program ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk membantu menciptakan komunitas yang kuat dan lingkungan yang berkelanjutan.
Dana yang telah didistribusikan oleh Kai Daop 6 hingga Mei 2025 dibagi menjadi beberapa sektor prioritas, dengan detail berikut:
1. Bantuan untuk Pendidikan: RP126.932.269
2. Bantuan untuk Pelestarian Lingkungan: RP32.950.000
3. Bantuan untuk Peningkatan Nutrisi: IDR 10.000.000
4. Bantuan untuk Peningkatan Infrastruktur Ibadah: RP24.989.394
5. Bantuan untuk Panti Asuhan: IDR 15.074.031
6. Bantuan untuk Pengurangan Kemiskinan: Rp.110.000.000
Sementara itu, berdasarkan area distribusi, total dana Rp319.945.695 telah didistribusikan di dua area kerja utama DAOP 6 Yogyakarta sebagai berikut:
1. Wilayah Jawa Tengah: IDR 184.450.000
2. Wilayah Khusus Yogyakarta: RP. 135.495.695
Feni menambahkan bahwa dalam implementasi setiap program TJSL, Kai Daop 6 membuat pemetaan kebutuhan masyarakat secara langsung sehingga bantuan yang diberikan benar -benar tepat sasaran. Selain itu, perusahaan juga membuka ruang untuk keterlibatan komunitas lokal dalam tahap perencanaan dan evaluasi kegiatan untuk menciptakan rasa kepemilikan dan keberlanjutan setiap program yang dijalankan.
Sebagai bagian dari perusahaan yang dimiliki negara (BUMM), Kai memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk terus berkontribusi pada kemajuan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, di masa depan Kai Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk memperluas ruang lingkup program TJSL, memperkuat kemitraan lintas sektoral, dan mengembangkan inisiatif yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui langkah ini, Kai Daop 6 berharap untuk terus hadir sebagai agen pengembangan yang membawa manfaat, memperkuat nilai -nilai sosial perusahaan, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) di Indonesia,” simpul Feni.
Siaran pers ini juga telah ditayangkan di RakyatPos.id
—
RakyatPos Borneo










