Masih banyak orang yang tidak memahami bahaya kegiatan di jalur kereta api (KA) mendorong PT Kereta API Indonesia (Persero) DAOP 1 Jakarta untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi keselamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri mereka sendiri atau mengganggu perjalanan kereta api di jalur aktif.
Manajer Hubungan Masyarakat Kai Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa orang -orang sering terlihat berjalan, bermain, dan bahkan menggunakan jalur kereta api sebagai jalan pintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini berisiko sangat tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik untuk masyarakat maupun pengoperasian perjalanan kereta api,” kata Ixfan.
Dalam sosialisasi, Kai Daop 1 juga memberikan pendidikan tentang larangan keras membuang sampah di rel kereta api. Selain berdampak pada keselamatan operasional, sampah yang telah menumpuk di sekitar rel memiliki potensi untuk menyebabkan kebakaran, terutama selama musim kemarau.
“Tumpukan limbah kering yang tersangkut di bantalan rel atau di sekitar infrastruktur sangat mudah terbakar, terutama jika terpapar puntung rokok atau percikan dari gesekan logam,” kata Ixfan.
Dia menambahkan bahwa pembuangan sampah juga berdampak negatif pada kondisi infrastruktur kereta, seperti:
1. Menyebabkan genangan dan tanah menjadi berlumpur;
2. Menyumbat saluran air;
3. Kurangi Lacak Indeks Kualitas (TQI)yaitu kualitas jalur kereta api;
4
Ixfan mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan termasuk pelanggaran hukum sesuai dengan hukum nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan limbah, Pasal 29 paragraf (1) huruf E, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah yang tidak ada di tempat yang ditempatkan dan disediakan.
“Kami mendesak masyarakat untuk membuang sampah di tempat mereka dan tidak melakukan kegiatan apa pun di atas atau di sekitar rel kereta api,” katanya.
Kai Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan pelanggan dan masyarakat sekitarnya. Untuk alasan ini, kerja sama dari semua pihak diperlukan. Kai juga mengundang masyarakat untuk secara aktif melaporkan jika mereka melihat kegiatan yang mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api ke petugas Kai atau otoritas yang berwenang.
“Mari kita jaga lingkungan jalur kereta api tetap aman, bersih, dan bebas dari kegiatan berbahaya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas IXFAN.
Melalui langkah sosialisasi dan pengawasan ini, Kai berharap dapat membuat perjalanan kereta yang aman, aman dan nyaman untuk semua pihak.
RakyatPos Borneo










