Perjalanan kereta yang aman dan nyaman, tidak terpisah dari peran Petugas Pemeriksaan Jalur sebagai penjaga depan dalam memastikan kondisi lalu lintas aman dilalui oleh kereta.
Untuk menjaga keamanan perjalanan kereta di tengah -tengah tren dalam meningkatkan jumlah perjalanan, Pt Kereta API Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menekankan pentingnya peran pemeriksa jalur atau pejalan kaki sebagai garis depan dalam memastikan kondisi lalu lintas dikeluarkan oleh kereta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pt Kai Daop 1 Manajer Hubungan Masyarakat Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, baik panjang maupun lokal, intensitas pemeriksaan jalur juga harus ditingkatkan. Petugas Pemeriksaan Jalur memiliki tanggung jawab utama dalam mendeteksi potensi cross -confusion seperti retakan, longsoran salju, hambatan benda -benda asing, untuk merusak koneksi kereta api yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap hari, jalur kami memeriksa petugas mengambil lusinan kilometer untuk memastikan bahwa kondisi kereta api dalam kondisi baik. Mereka bekerja dengan disiplin tinggi, dalam berbagai kondisi cuaca, untuk memastikan perjalanan kereta api aman dan lancar,” kata Ixfan.
PT KAI DAOP 1 Jakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 1.321 perjalanan kereta per hari, terdiri dari 138 perjalanan kereta api panjang (aneh dan bahkan), 36 perjalanan kereta api lokal, 1063 perjalanan jalur komuter, 64 perjalanan kereta bandara dan 20 perjalanan kereta api kereta. Dengan kepadatan lalu lintas, rel kereta api di wilayah DAOP 1 Jakarta terus dipantau secara rutin, termasuk melalui inspeksi langsung oleh petugas dan penggunaan teknologi seperti detektor suhu kereta api dan mobil perekaman track.
“Kami juga terus melakukan pelatihan dan pembekalan ke jalur memeriksa petugas sehingga mereka dapat mengenali potensi risiko sejak usia dini dan mengambil tindakan mitigasi yang tepat,” tambah IXFAN.
PT Kai mengundang seluruh masyarakat untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api, termasuk tidak melakukan kegiatan berbahaya di sekitar jalur kereta api dan melaporkan jika Anda melihat kondisi lalu lintas yang berpotensi berbahaya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran pemeriksa jalur tidak akan dimaksimalkan tanpa kesadaran publik dalam melindungi lingkungan di sekitar rel,” simpul IXFAN.
Siaran pers ini juga telah ditayangkan di RakyatPos.id
—
RakyatPos Borneo










