Di tengah sorotan omsover dana perjudian online (Judol), industri aset crypto sebenarnya menunjukkan peregangan positif sebagai tulang punggung baru ekonomi digital Indonesia. Data dari dua lembaga negara menunjukkan kontras yang tajam antara dua kegiatan berbasis digital.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, omset dana perjudian online pada kuartal pertama (Q1) 2025 mencapai RP47 triliun. Meskipun lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang menyentuh Rp90 triliun, angka ini tetap menjadi perhatian serius mengingat bahwa kegiatan Judol ilegal dan berisiko merugikan masyarakat secara sosial dan finansial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa transaksi crypto di Indonesia selama periode yang sama benar -benar melonjak, mencapai Rp109,3 triliun. Angka ini tidak hanya menunjukkan ketertarikan yang kuat untuk aset digital, tetapi juga mencerminkan jumlah partisipasi masyarakat, dengan 13,71 juta konsumen yang dicatat secara aktif dalam ekosistem crypto hingga Maret 2025.
Pendapatan negara dari sektor crypto terus meningkat. Sejak implementasi pajak aset crypto pada tahun 2022 hingga Maret 2025, total pendapatan pajak telah mencapai Rp1,2 triliun. Khusus untuk tahun ini saja, pajak crypto yang telah dikumpulkan adalah RP115,1 miliar.
Peluang Ekonomi Terbuka Crypto
Cmo tokocrypto, wan iqbal, menyatakan bahwa crypto bukan hanya masalah spekulasi, tetapi telah menjadi fondasi baru dalam inovasi keuangan global. Dia menegaskan bahwa berbeda dengan perjudian online yang merugikan dan tidak produktif, aset crypto sebenarnya membuka akses ke peluang ekonomi nyata dan hukum.
“Industri crypto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain menjadi alat investasi, Crypto juga membuka pekerjaan, mendorong literasi keuangan digital, dan berkontribusi langsung pada pendapatan negara melalui pajak. Ini berbeda dari perjudian online yang hanya memindahkan uang tanpa nilai tambah,” katanya.
Iqbal menambahkan bahwa industri crypto menawarkan potensi ekonomi yang jauh lebih sehat, legal, legal dan berkelanjutan daripada Judol. Aset crypto telah diubah menjadi inovasi yang mendefinisikan kembali konsep nilai dan transaksi keuangan. “Saat ini, kita berada di era di mana teknologi bukan hanya pelengkap ekonomi, tetapi juga tulang punggung ekonomi itu sendiri,” katanya.
Dia mengatakan bahwa dengan memperkuat peraturan dan pendidikan yang terus tumbuh, crypto memiliki peluang besar untuk mendorong inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Lebih dari sekadar alat transaksi atau instrumen investasi, aset crypto bisa menjadi jembatan bagi masyarakat Tidak memiliki rekening bank– Mereka yang belum tersentuh oleh jasa keuangan konvensional – untuk mengakses ekosistem keuangan global dengan mudah, cepat, dan aman.
“Teknologi blockchain memungkinkan transparansi dan efisiensi tinggi dalam manajemen aset, bahkan untuk bisnis mikro dan individu di daerah terpencil. Jika didukung oleh kebijakan pro-inovasi dan program literasi besar-besaran, Crypto memiliki potensi untuk menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif,” katanya.
Dengan dukungan pemerintah dan orang -orang yang semakin melek teknologi, industri crypto dan blockchain dianggap terus tumbuh sebagai sektor strategis yang tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga mencerminkan arah masa depan sistem keuangan nasional.
Tentang Tokocrypto
Tokocrypto adalah pedagang aset crypto No.1 di Indonesia yang sebelumnya secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Futures Komoditas (Bappebti) dan sekarang berada di bawah pengawasan Otoritas Layanan Keuangan (OJK).
Dengan lebih dari 4 juta pengguna, memegang posisi yang kuat di pasar Indonesia dengan lebih dari 420 token/koin yang diperdagangkan, serta mendapatkan dukungan dari Binance, platform Global Exchange No.1 di dunia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Siaran pers ini juga telah ditayangkan di RakyatPos.id
—
RakyatPos Borneo










