Ketua Kasus Harvey Moeis Moeis pindah ke Mahkamah Agung Papua Barat

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Routerpost


,


Jakarta


– Eko Aryanto, sebagai kursi dewan
hakim
Pengadilan Korupsi di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah memberikan putusan yang lembut.
Harvey Moeis
Pindah ke Pengadilan Tinggi Papua Barat (PT). Mutasi pada hakim ini muncul melalui surat dengan judul “Hasil Rapat Kepemimpinan 9 Mei 2025”. Dokumen yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp termasuk daftar 41 nama hakim yang telah bermutasi.

“Ya, itu benar,” jawab juru bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto ketika ditanya tentang surat itu pada hari Minggu, 11 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama
Eko Aryanto
Kekhawatiran besar saat menyampaikan kasus penyuapan terkait dengan perdagangan timah pada 23 Desember 2024. Pada waktu itu, panel hakim dijatuhi hukuman Harvey Moeis yang berada di penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda RP

Di tingkat cassation, panel hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah keputusan terhadap Harvey Moeis menjadi lebih berat. Istri aktris Sandra Dewi dijatuhi hukuman menjalani hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, ia juga harus membayar denda RP

Berikut ini adalah daftar nama hakim yang telah dipindahkan sesuai dengan keputusan dalam pertemuan para pemimpin Mahkamah Agung pada 9 Mei 2025:

1. Herri Swantoro – Dari posisi Ketua di Pt Jakarta ke Ketua di Pt Yogyakarta;

2. Nugroho Setiadji – Bergerak dari posisi Ketua di Pt Palembang ke peran ketua di Pt Jakarta;

3. Herdi Agusten – Dari posisi Ketua Pt Jambi terpilih sebagai Ketua Pt Palembang;

4

5. Suwidya – Bergerak dari posisi Ketua di Pt Bangka Belitung ke Ketua di Pt East Kalimantan;

6. Roki Panjaitan – Pindah dari posisi sebagai ketua Sulawesi Tenggara ke peran sebagai Ketua di Pt Tanjungkarang;

7. Andi Isna Renishwari Cinrapole – Bergerak dari posisi Ketua Pt Sulawesi Barat ke posisi Ketua di Pt Sulawesi Sulawesi Tenggara;

8

9. Diamah SUASTRI DEWI – Pindah dari posisi Ketua di Pt Palangkaraya ke Ketua di Pt Riau;

10. Yapi – Dipromosikan dari Wakil Pt Central Java sebagai Ketua Pt Gorontalo;

11. Artha Theresia – Posisi Pindah dari Perwakilan Pt Jakarta ke Ketua Pt Bangka Belitung;

12. Abd Halim Amran – Bergerak dari posisi sebagai wakil Pt Denpasar ke posisi Ketua di Pt West Sulawesi;

13. Wayan Karya – Bergerak dari posisi perwakilan di Pt Bandung untuk melayani sebagai ketua di Pt Papua Barat;

14. Pudjiastuti Handayani – Bergerak dari posisi perwakilan Pt di Yogyakarta ke posisi Pt di Palangkaraya;

15. Aviantara – Dari Wakil Pt Kalimantan Timur ke Wakil Pt Java Tengah;

16. Albertina Ho – Bergerak dari posisi sebagai perwakilan dari Pt Banten ke posisi perwakilan Pt Jakarta;

17. Moh Muchlis – Beralih dari posisi Wakil Pt Palembang ke Wakil Pt Banten;

18. Syahlah – Dari perwakilan Pt Riau diubah menjadi perwakilan PT Bandung;

19. Sutio Jumagi Akhirno – Dari perwakilan Pt Nusa Tenggara Barat berubah menjadi perwakilan Pt Yogyakarta;

20. Andreas Purwantyo Setiadi – Beralih dari posisi sebagai perwakilan di Pt Jambi untuk memposisikan sebagai perwakilan di Pt Palembang;

21. ISNURUL SYAMSUL ARIF – Bergerak dari posisi PT Wakil PT di Pontianak ke Wakil Pt di Denpasar;

22. Suprapti – Dari posisi sebagai Wakil Pt Bangka Belitung pindah ke perwakilan Pt Nusa Tenggara Barat;

23. Agus Rusanianto – Bergerak dari posisi perwakilan PT di Sulawesi Tenggara ke peran sebagai perwakilan PT di Riau;

24. Abdul Aziz – Bergerak dari posisi Wakil PT PT di Banda Aceh ke Wakil PT di Jambi;

25. Erwin Djong – Bergerak dari posisi sebagai perwakilan PT Banjarin ke peran sebagai perwakilan PT Pontianak;

26. Lukman Bachmid – Bergerak dari posisi sebagai wakil Pt Gorontalo ke peran sebagai perwakilan PT Banjarmasin;

27. Alfa Ekotomo – dari hakim di Pengadilan Distrik Klaten untuk tetap sebagai hakim di Pengadilan Distrik Klaten;

28. Muhammad Nuzulul Kusindiardi – Tetap berkarir sebagai hakim di Pengadilan Distrik Malang;

29. Katharina Melati Siagian – Dari posisi hakim di Pengadilan Distrik Depok sekarang menjadi hakim tetap di Pengadilan Distrik Depok;

30. Halima Uma Ternate – Dari posisi hakim di Pengadilan Distrik Surabaya, masih berfungsi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Surabaya;

31. Yusuf Pranowo – Bergerak dari posisi seorang hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;

32. Buyung Dwikora – Dari hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura;

33. Chitta Cahyaningtyas – Bergerak dari posisi seorang hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Timur ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;

34. Sutarno – Bergerak dari posisi seorang hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Barat ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku Utara;

35

36. Slamet Widodo – Bergerak dari posisi seorang hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Utara ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku Utara;

37. Raden Ari Muladi – Bergerak dari posisi itu sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura;

38. Tri Yuliani – pindah dari posisi itu sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Timur ke posisi hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;

39. Esthar Oktavi – Bergerak dari posisinya sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Barat ke posisi seorang hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat;

40. Dinahayati Syofyan – Bergerak dari suatu posisi sebagai hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Barat ke posisi seorang hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;

41. Eko Aryanto – Dari seorang hakim di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah, ia pindah untuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat.

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB