PAYAKUMBUH – Ketua Kota Payakumbuh DPRD Wirman Putra menekankan pentingnya diskusi tiga rancangan regional strategis (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah kota Payakumbuh dalam pertemuan pleno yang diadakan di ruang sidang DPRD, Rabu (04/06/2025).
Tiga peraturan regional masing-masing termasuk Rencana Pengembangan Jangka Menengah Regional (RPJMD) pada tahun 2025-2029, akuntabilitas untuk implementasi APBD untuk tahun fiskal 2024, dan investasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga peraturan regional ini bukan hanya dokumen administrasi. Ini adalah dasar dari Kota Payakumbuh yang akan mempengaruhi arah kebijakan, tata kelola keuangan, dan iklim investasi regional,” kata Wirman.
Dia menekankan, DPRD akan memeriksa dan membahas tiga peraturan regional secara menyeluruh dengan pendekatan konstruktif, memprioritaskan pertimbangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salah satu peraturan regional yang menjadi sorotan utama adalah dokumen RPJMD 2025-2029. Menurut Wirman, dokumen ini adalah arah pengembangan Payakumbuh dalam lima tahun ke depan dan harus diatur secara realistis dan berpartisipasi.
“RPJMD harus dapat menjembatani visi kepala regional terpilih dengan kondisi nyata di lapangan. Kami ingin melihat perencanaan yang tidak hanya ambisius, tetapi juga diukur dan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Dia juga menganggap bahwa keterlibatan publik melalui konsultasi dan Musrenbang yang disebutkan oleh walikota sejalan dengan transparansi.
Mengenai akuntabilitas implementasi APBD 2024 yang juga disampaikan dalam sesi tersebut, Wirman menghargai pencapaian positif dari pemerintah kota Payakumbuh yang menemukan kembali pameran tanpa kecuali pendapat (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya.
Namun dia mengingatkan, pencapaian itu bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.
“Kami masih harus melakukan evaluasi dalam realisasi pengeluaran dan efektivitas program. Kinerja keuangan yang baik harus sejalan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Adapun rancangan peraturan investasi, Wirman mengatakan bahwa pembaruan regulasi memang mendesak. Dia mempertimbangkan, Perda No. 7 tahun 2017 yang telah menjadi referensi tidak lagi relevan dengan tantangan zaman.
“Kami membutuhkan peraturan adaptif, memberikan kepastian hukum, dan mendorong masuknya investasi berkualitas. Peran DPRD adalah untuk memastikan bahwa peraturan regional ini benar -benar mendukung iklim bisnis yang sehat dan masyarakat setempat,” katanya.
Dia menambahkan bahwa kunci keberhasilan peraturan investasi tidak hanya terletak pada isi peraturan regional, tetapi juga dalam implementasi dan pengawasan implementasinya di lapangan.
Wirman menyatakan komitmen DPRD untuk mengawasi proses diskusi tiga peraturan regional melalui pertemuan pertemuan kerja dengan OPD terkait.

“Kami berharap proses ini akan berjalan secara efektif dan dapat melahirkan kebijakan yang memiliki dampak nyata pada kemajuan Payakumbuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Payakumbuh Zulmaeta menekankan bahwa tiga peraturan regional yang diusulkan adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kota Payakumbuh dalam menjawab keseluruhan kebutuhan pembangunan.
“Kami mengkompilasi RPJMD 2025-2029 berdasarkan visi dan misi kepala regional terpilih, sejalan dengan RPJPD, RPJMN, dan dokumen perencanaan lainnya. Ini adalah dokumen jangka menengah yang merupakan pedoman untuk semua kebijakan pengembangan dalam lima tahun ke depan,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa pencapaian keuangan pada tahun 2024 menunjukkan manajemen fiskal yang baik, dengan realisasi pendapatan yang melebihi target yang efisien dan pengeluaran regional.
“Kami juga mempertimbangkan bahwa kebutuhan untuk peraturan investasi yang menyegarkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan relevan dengan dinamika ekonomi kontemporer,” kata Zulmaeta.
Dia berharap bahwa tiga peraturan regional dapat dibahas secara mendalam dan mendapatkan masukan dari semua elemen DPRD.
“Semua kritik dan saran yang sangat kami harapkan untuk peningkatan kebijakan. Semoga semangat kolaborasi yang kami bangun dapat membawa Payakumbuh ke kota yang lebih maju dan bermartabat,” pungkasnya.
Selain itu, DPRD Kota Payakumbuh akan mengadakan pertemuan pleno tindak lanjut pada hari Kamis (05/06/2025) dengan agenda pandangan umum dari faksi tiga Ranperda. (merah)
—
Editor: Rachmail Gucci
Sumber Berita: DPRD Kota Payakumbuh, Walikota Payakumbuh
RakyatPos Borneo










