Pt Kereta API Indonesia (Persero) Operasi Regional 8 Surabaya dan Dewan Perwakilan Regional Provinsi Java Timur, Jumat (2/5) menandatangani Layanan Protokol Pemahaman (MOU) sebagai bentuk sinergi dengan lembaga negara.
Wakil Presiden Eksekutif Kai Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo mengungkapkan bahwa memorandum pemahaman ini adalah bentuk kolaborasi, memfasilitasi komunikasi, dan bertujuan untuk menyediakan layanan protokol di transportasi yang standar, nyaman, aman, aman, aman, dan sesuai dengan program yang bersahabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Wakil Presiden Eksekutif Kai Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo dan sekretaris Provinsi Jawa Timur DPRD, Moh. Ali Kuncoro di ruang pertemuan kantor Airlangga 8 Surabaya.
Sementara itu Moh. Ali Kuncoro berharap bahwa di masa depan itu bisa menjadi bagian dari sinergi bagaimana menyediakan layanan. “Ini adalah peningkatan dalam kolaborasi yang dapat kita jalankan. Saya harap kita dapat melindungi sinergi ini di masa depan dan kita akan meningkat di masa depan,” katanya.
PT KAI DAOP 8 Surabaya Bekomitment dalam memberikan layanan yang sangat baik kepada lembaga negara, termasuk DPRD provinsi Java Timur, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip -prinsip profesionalisme dan layanan publik. Kerja sama ini juga merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang lebih modern, di mana layanan ke lembaga negara dilakukan secara sinergis dengan BUMN Penyedia layanan, tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Pt Kai Daop 8 Surabaya menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi MOU ini, serta terus meningkatkan kualitas layanan kereta api untuk semua orang Indonesia,” pungkas Wisnu Pramudyo.
Tentang Pt Kai Daop 8 Surabaya
Operasi PT Kereta API Indonesia (Persero) 8 Surabaya adalah penyedia layanan transportasi kereta api.
—
RakyatPos Borneo










