PT Kereta API Indonesia (Persero) menekankan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui sertifikasi untuk semua petugas operasional. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa petugas KAI telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk operasi kereta api.
“Keselamatan adalah prioritas utama Kai. Sertifikasi untuk petugas operasional adalah manifestasi konkret dari komitmen Kai untuk memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan aman,” kata wakil presiden hubungan masyarakat Kai, Anne Purba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas operasional yang dipertanyakan meliputi berbagai jalur penting dalam pengoperasian kereta api, mulai dari kru kereta api (ASP) atau masinis, regulator perjalanan kereta api (PPKA), kontrol perjalanan kereta api yang terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Langsir Petugas (PLR), pengendalian kereta api pusat pusat (PRS).
Hingga Maret 2025, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional Kai memiliki sertifikasi yang mengantongi. Sementara itu, 486 petugas yang tersisa atau sekitar 5% sedang dalam proses menyerahkan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) sebagai regulator yang diizinkan untuk mengeluarkan sertifikasi.
“Sertifikasi ini adalah bukti pengakuan keterampilan yang dimiliki oleh petugas Kai dari pemerintah,” kata Anne.
Khusus untuk kru fasilitas kereta api (ASP) atau masinis, dari total 4.193 masinis yang dimiliki oleh Kai, 3.931 masinis atau 94% memiliki sertifikat. 262 yang tersisa adalah kandidat untuk hasil perekrutan terbaru yang saat ini sedang menjalani pelatihan dan penyerahan sertifikasi.
“Sebelum memulai layanan, setiap masinis diharuskan menjalani penilaian yang dilakukan oleh pengawas. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan periode validitas sertifikasi. Jika periode validitas digunakan, masinis yang bersangkutan tidak diizinkan bekerja sampai proses penyuluhan selesai.
Tidak hanya masinis, semua petugas Kai yang terlibat dalam operasi kereta juga memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang pekerjaan masing -masing. Selain itu, Kai secara teratur melakukan pengujian keterampilan untuk memastikan petugas memahami dan melaksanakan tugas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kai akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan yang berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen Kai untuk selalu memprioritaskan keselamatan untuk keselamatan dan kenyamanan semua pelanggan kereta,” pungkas Anne.
Siaran pers ini juga telah ditayangkan RakyatPos.id
—
RakyatPos Borneo










