ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tanda tangan Donald Trump untuk memaksakan secara sewenang -wenang tarif Di negara -negara itu dilemparkan ke dalam kekacauan selama federal KAMI Pengadilan Perdagangan Internasional memutuskan bahwa dia tidak memiliki kekuatan untuk mengeluarkan tugas di bawah hukum ekonomi yang telah dikutipnya. Keputusan itu tidak berlaku untuk tarif yang dibebankan berdasarkan undang -undang yang berbeda, seperti baja dan mobil. Gedung Putih mengkritik pengadilan, dengan mengatakan “bukan untuk hakim yang tidak terpilih untuk memutuskan” bagaimana menanggapi keadaan darurat. Ini akan menarik untuk temuan ini. Sebelum keputusan itu, Trump menangguhkan ancaman untuk mengenakan tarif 50% di Uni Eropa dan memperpanjang batas waktu perjanjian perdagangan hingga 9 Juli.
Jaringan risalahpos.com
Jaringan RakyatPos.id.com
The Post Business | Edisi 31 Mei 2025 muncul pertama kali di RakyatPos.id.com.
RakyatPos Borneo










