Pemerintah Payakumbuh dan Forkopimda Firm Acts of Pelanggar Perda

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama dengan jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Unit Polisi Pegawai Negeri Sipil (Satpol PP) mengadakan serangan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Payakumbuh Barat, dalam konteks pengangkutan peraturan regional (perDA) di antara 2022 di wilayah 2022. Kamis pagi (4/17/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh wakil walikota, sekretaris regional, serta sejumlah pejabat regional seperti kepala DPMPTSP, anggota DPRD, kepala dan kepala desa Sinayan Pakan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam serangan yang terjadi di desa Sinayan Pakan, distrik Payakumbuh barat, tim dan petugas menggeledah sebuah kafe di daerah Ngalau. Tindakan penentu ini dilakukan berdasarkan laporan dari publik dan bukti yang diperoleh, termasuk konten viral di media sosial.

Selain itu, kafe tidak memiliki izin operasional, setelah memeriksa dokumen di Payakumbuh City DPMPTSP.

Walikota Zulmaeta terhadapnya menyampaikan pesan yang kuat kepada pemilik Night Entertainment and Cafes untuk membantu menjaga ketertiban dan kedamaian dan tidak mengganggu masyarakat.

“Kita harus melindungi kota ini untuk bebas dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu warga. Menjaga kesopanan. Jangan biarkan tempat bisnis memicu tindakan yang merusak generasi muda,” kata walikota.

Dia menambahkan, pelanggaran aturan dan perilaku yang mengganggu dapat menyebabkan tempat penutup atau tempat bisnis, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi aktor bisnis lainnya.

Tidak hanya pemilik bisnis, warga negara yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Di masa depan, pemerintah kota Payakumbuh berkomitmen untuk secara rutin mengadakan penggerebekan serupa dan penegakan hukum untuk menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.

Jaringan RakyatPos.id.com

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Polda Kalsel: Laporan WALHI Kalsel Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya
WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi Hutan dan Kehutanan ke Polda
Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu
Wakil Bupati Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Siring Laut
Paripurna DPRD Kotabaru Paparkan 2 Raperda, Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD
Menggagas Sahabat Jurnal Perempuan di Banjarmasin
STIT Darul Ulum Kotabaru Gelar Wisuda ke-28

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polda Kalsel: Laporan WALHI Kalsel Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WIB

WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi Hutan dan Kehutanan ke Polda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Wakil Bupati Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Siring Laut

Berita Terbaru

Headline

Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:40 WIB

Al Jazeera - LIVE