Pemerintah Payakumbuh dan Forkopimda Firm Acts of Pelanggar Perda

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama dengan jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Unit Polisi Pegawai Negeri Sipil (Satpol PP) mengadakan serangan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Payakumbuh Barat, dalam konteks pengangkutan peraturan regional (perDA) di antara 2022 di wilayah 2022. Kamis pagi (4/17/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh wakil walikota, sekretaris regional, serta sejumlah pejabat regional seperti kepala DPMPTSP, anggota DPRD, kepala dan kepala desa Sinayan Pakan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam serangan yang terjadi di desa Sinayan Pakan, distrik Payakumbuh barat, tim dan petugas menggeledah sebuah kafe di daerah Ngalau. Tindakan penentu ini dilakukan berdasarkan laporan dari publik dan bukti yang diperoleh, termasuk konten viral di media sosial.

Selain itu, kafe tidak memiliki izin operasional, setelah memeriksa dokumen di Payakumbuh City DPMPTSP.

Walikota Zulmaeta terhadapnya menyampaikan pesan yang kuat kepada pemilik Night Entertainment and Cafes untuk membantu menjaga ketertiban dan kedamaian dan tidak mengganggu masyarakat.

“Kita harus melindungi kota ini untuk bebas dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu warga. Menjaga kesopanan. Jangan biarkan tempat bisnis memicu tindakan yang merusak generasi muda,” kata walikota.

Dia menambahkan, pelanggaran aturan dan perilaku yang mengganggu dapat menyebabkan tempat penutup atau tempat bisnis, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi aktor bisnis lainnya.

Tidak hanya pemilik bisnis, warga negara yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Di masa depan, pemerintah kota Payakumbuh berkomitmen untuk secara rutin mengadakan penggerebekan serupa dan penegakan hukum untuk menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.

Jaringan RakyatPos.id.com

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB