PAYAKUMBUH – Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman, menyatakan penghargaannya kepada DPRD Kota Payakumbuh untuk diskusi tentang Laporan Akuntabilitas Walikota (LKPJ) pada tahun 2024.
Dia mengatakan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dianggap sangat konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola di masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Payakumbuh City DPRD untuk membahas walikota LKPJ pada tahun 2024 dan memberikan rekomendasi, tanggapan, dan saran dan masukan kepada kami,” kata Wawako Elzadaswarman pada pertemuan pleno DPRD, Kamis (04/10/2025).
Wakil Walikota mengatakan bahwa pertemuan pleno ini adalah bagian dari mandat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi implementasi pemerintah daerah.
LKPJ yang dikirim oleh kepala regional ke DPRD dibahas bersama dengan pejabat dan peralatan regional terkait, dan hasil diskusi dijelaskan dalam bentuk rekomendasi yang diajukan hari ini.
“Rekomendasi dari legislatif ini sangat bermakna bagi kami di jajaran eksekutif, terutama dalam konteks meningkatkan kualitas pemerintahan, implementasi pembangunan, dan layanan kepada masyarakat di masa depan,” katanya.
Seorang pria dekat bernama Om Zet menekankan bahwa rekomendasi DPRD adalah manifestasi nyata dari fungsi pengawasan yang melekat dalam badan legislatif, dan merupakan bagian penting dari inspeksi dan keseimbangan sistem dalam administrasi pemerintah daerah.
“Untuk pemerintah daerah, fungsi pengawasan ini adalah mekanisme untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang dinyatakan. Sementara untuk DPRD itu sendiri, ini adalah mandat mulia dari masyarakat yang harus dilakukan secara optimal,” katanya.
Dia juga menyatakan bahwa partainya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dengan menginstruksikan semua organisasi peralatan regional (OPD) di pemerintah kota Payakumbuh untuk mempelajarinya dengan cermat.
“Kami akan menginstruksikan semua OPD untuk memeriksa rekomendasi ini dengan serius, sebagai evaluasi dan peningkatan dalam implementasi program dan kegiatan di masa depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kota Payakumbuh DPRD Hurisna Jamhur mengatakan bahwa prepsionasi rekomendasi ke LKPJ adalah bentuk komitmen lembaga legislatif dalam melaksanakan fungsi pengawasan tujuan dan tanggung jawab.
“Rekomendasi yang kami kirim bukan hanya sebuah catatan, tetapi merupakan hasil dari evaluasi mendalam tentang kinerja pemerintah kota selama tahun fiskal 2024. Ini adalah bagian dari upaya bersama kami untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Hurisna.
Dia berharap bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus didirikan, untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa pemerintah berjalan di jalur yang tepat, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
RakyatPos Borneo










