Pemerintah Kota Payakumbuh dan Direktur Jenderal KI Mendorong Merek Kolektif Randang Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Direktorat Jenderal Kementerian Kekayaan Kekayaan Intelektual Republik Indonesia mendorong pemerintah kota Payakumbuh untuk memberikan perlindungan hukum untuk kekayaan intelektual, terutama merek kolektif produk regional seperti Randang Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh Zulmaeta di Payakumbuh pada hari Rabu mengakui bahwa perlindungan merek sebagai bentuk dukungan untuk aktor bisnis sangat penting, terutama MSM dalam menangani persaingan pasar yang semakin kompetitif.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan hukum terhadap merek tidak hanya mempertahankan hak -hak ekonomi pemilik bisnis, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang merupakan kebanggaan wilayah tersebut. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita lindungi bersama,” kata Zulmaeta.

Direktur Jenderal Kementerian Kekayaan Intelektual Republik Indonesia Razilu mengatakan bahwa Kota Payakumbuh harus segera memiliki merek kolektif untuk melindungi hak kekayaan intelektual dibandingkan dengan produk Randang.

“Dengan merek kolektif, produk Rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim oleh pihak lain. Kami merekomendasikan dua merek kolektif satu untuk identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu khusus untuk Randang,” kata Razilu.

Dia juga menyarankan agar pemerintah kota Payakumbuh segera mengajukan permohonan paten untuk Rendang Center, termasuk mesin produksi modern yang digunakan.

Menurutnya, mesin Rendang hanya di Indonesia, bahkan dunia dan memiliki nilai inovatif tinggi yang harus dilindungi secara hukum.

Pada hari Selasa (29/04) Razilu juga memiliki kesempatan untuk mengunjungi dapur produksi. Menurutnya, fasilitas dan sistem produksi Rendang di Payakumbuh sangat baik.

“Setelah saya melihat proses produksi secara langsung, saya yakin bahwa Kota Payakumbuh memang layak untuk Kota Randang,” katanya disertai oleh kepala kantor regional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Barat, Dr. Alpius Stilla.

Kunjungan ini juga merupakan momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, sambil mendukung upaya pemerintah kota Payakumbuh dalam membangun citra dan daya saing produk lokal di arena nasional dan internasional.

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB