Emas di depan: 148.000 kosong untuk pekerja Indonesia di Jepang

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pikiran Bengkulu

-Japan telah membuka pintu bagi pekerja internasional, dengan Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki peluang besar.

Pemerintah Jepang menawarkan kuota sebanyak mungkin

148.000 lowongan pekerjaan

Untuk pekerja dari Indonesia, ini membuka peluang khusus bagi orang -orang yang tertarik untuk memajukan karier mereka di negara lain.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluang ini menerima tanggapan positif dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan lembaga pembelajaran di negara ini.

Bisnis sedang berlangsung untuk mempersiapkan calon pekerja yang memenuhi standar kompetensi dan mampu bersaing di arena internasional.


Persiapan untuk Pasar Tenaga Kerja Global

Untuk dapat bertahan hidup di pasar tenaga kerja Jepang, pelamar pekerjaan harus menguasai sebagian keahlian utama, termasuk keterampilan bahasa Jepang.

Pemerintah daerah di beberapa bidang telah mulai mencatat dan mendukung program pelatihan untuk pekerja sesuai dengan kriteria yang diperlukan oleh pemerintah Jepang.

Diakui bahwa orang tidak hanya berkonsentrasi pada peluang kerja di negara ini, tetapi juga mempertimbangkan karier perintis di luar negeri, terutama di Jepang, dapat menjadi pilihan yang menguntungkan dalam hal pengembangan keuangan dan pribadi.


Kebutuhan akan tenaga kerja di Jepang: hambatan dan peluang

Jepang memiliki masalah besar, yaitu defisit pekerja. Menurut laporan yang diperoleh

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Jepang (2024)

Diperkirakan bahwa negara akan membutuhkannya

11 juta pekerjaan baru diharapkan dilakukan hingga 2040

untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai tujuan strategisnya, Jepang memprakarsai dua saluran resmi untuk pekerja asing:


  1. Pekerja terampil tertentu (TTW) / Tokutei Ginou

    Proyeksi ini diperkenalkan pada April 2019 untuk menyelesaikan kurangnya pekerja di 14 bidang industri. Pekerja dalam skema SSW memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan pekerja asli dari Jepang.


  2. Program Pelatihan Magang Teknis (PTMT)

    Ini adalah program magang yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah Jepang dan beberapa negara mitra seperti Indonesia. Durasi program berkisar antara 3 hingga 5 tahun, di mana fokus utama terletak pada keterampilan belajar teknis bersama dengan pertukaran sains dan teknologi.


Ketentuan utama untuk bekerja di Jepang

Untuk warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan di Jepang, harap perhatikan sejumlah ketentuan ini:


  • Visa kerja

    Harus memiliki visa yang cocok dengan program yang dijalankan (SSW atau magang).


  • Keterampilan bahasa

    : Lulus

    Tes Kemampuan Dasar Jepang oleh Japan Foundation Foundation (JFT-BASIC)

    atau

    Tingkat Tes Keterampilan Bahasa Jepang N4

    .


  • Pendidikan

    : Lulusan minimum

    SMA/SMK/setara

    dan sertifikat perlu diratifikasi.


  • Usia

    :


  • Kesehatan

    :

Kesempatan untuk bekerja di Jepang adalah langkah konkret yang dapat meningkatkan pilihan karier bagi warga negara Indonesia.

Dengan persiapan yang rapi dan memenuhi kriteria tertentu, orang -orang dari semua wilayah di Indonesia dapat berkontribusi dan maju dalam suasana kerja global.

Ini adalah dukungan yang sangat penting dari pemerintah nasional, lokal, lembaga pendidikan, dan publik secara umum sehingga peluang besar ini dapat diambil secara optimal.

Sudah waktunya bagi pekerja Indonesia untuk menunjukkan keterampilan dan mencapai masa depan yang cemerlang di negara bunga Ceri. ***

Jaringan RakyatPos.id.com

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB