Total tiket yang dijual mencapai 4,59 juta, Kai mengajukan banding atas kepatuhan dengan ketentuan tiket bayi
Pt Kereta API Indonesia (Persero) mencatat keberhasilan dalam melayani masyarakat selama periode transportasi Lebaran 2025. Pada periode 21 Maret hingga 11 April 2025, Kai memberikan kapasitas 4.591.510 tempat duduk, yang terdiri dari 3.443.832 untuk kereta yang panjang dan 1.147.678 untuk kereta lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 9 April 2025 pukul 24.00 WIB, Kai telah melayani 4.323.526 pelanggan di semua area operasional di Jawa dan Sumatra. Antusiasme pelanggan dapat dilihat dari hunian tinggi di berbagai stasiun besar seperti Pasarsen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Purwokerto, Bekasi, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Bandung.
“Pada 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang diberikan,” kata wakil presiden hubungan masyarakat Kai Anne Purba.
Dari jumlah ini, 3.839.603 tiket adalah kereta panjang -terdepan dengan tingkat hunian mencapai 111,49%, sementara railrs lokal menjual 758.989 tiket atau kapasitas 66,13%. Latih hunian yang melebihi 100 persen. Ini karena adanya penumpang yang dinamis, yaitu penumpang yang turun antara stasiun awal dan stasiun tujuan akhir.
Hubungan favorit pelanggan selama periode Idul Fitri meliputi:
- Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
- Gambir – Semarang Tawang Bank Central Java: 38.657 Penumpang
- Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
- Semarang Tawang Bank Central Java – Gambir: 31.747 Penumpang
- Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
- Gambir – Cirebon: 29.430 Penumpang
- Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
- Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
- Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
- Cirebon – Gambir: 23.412 Penumpang
Di tengah -tengah peningkatan volume perjalanan, Kai mengimbau pelanggan untuk mematuhi semua ketentuan perjalanan, termasuk penggunaan tiket untuk penumpang bayi atau bayi di bawah usia tiga tahun.
“Penumpang bayi tidak ditagih alias gratis, tetapi masih harus terdaftar dan mendapatkan tiket sesuai dengan ketentuan,” kata Anne.
Berikut ini adalah ketentuan tiket bayi yang perlu dipertimbangkan:
- Satu penumpang dewasa hanya diizinkan untuk membawa satu bayi tanpa didakwa.
- Bayi tidak mendapatkan kursi, dan harus ditahan oleh penumpang dewasa selama perjalanan.
- Jika orang dewasa membawa lebih dari satu bayi, maka bayi kedua dan seterusnya harus membeli tiket dewasa.
- Berlaku untuk semua perjalanan kereta api, kereta api lokal dan panjang.
- Khususnya untuk kereta lokal, tiket bayi tidak dicetak tetapi masih harus terdaftar.
Cara Mendapatkan Tiket Bayi
- Melalui akses oleh aplikasi atau situs web KAI kai.id:
- Masukkan data bayi sesuai dengan jumlah di kolom yang tersedia.
- Jumlah identitas bayi dapat dalam bentuk kartu identitas Nik atau anak (MCH).
- Jumlah bayi tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.
Melalui konter di stasiun:
– Jika calon penumpang belum terdaftar bayi saat memesan secara online, tiket bayi masih dapat diperoleh melalui konter stasiun selambat -lambatnya satu jam sebelum keberangkatan kereta.
“Kai terus berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik untuk semua pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang anak -anak melalui kebijakan tiket bayi ini. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan KAI, publik dapat mengakses akses dengan aplikasi KAI, situs resmi kai.idAtau hubungi Pusat Kontak 121, WhatsApp 08111-2111-121, dan saluran media sosial resmi Kai, “simpul Anne.
Siaran pers ini juga telah ditayangkan RakyatPos.id
—
RakyatPos Borneo










