Talkshow BTV “Smart Chat”, Polda Kaltim Jelaskan Fungsi Sentra Gakkumdu Jelang Pilkada di Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif bertajuk Obrolan Pintar (Ngopi) dengan Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum memaparkan fungsi Balai Gakkumdu jelang Kepala Daerah Pilkada Kaltim, Rabu (24/04/24).

Dalam dialog kali ini, Polda Kaltim AKP Danang Warastro SH, MH diundang langsung sebagai narasumber dan dipandu oleh Delita selaku host BTV.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog tersebut, AKP Danang menjelaskan, rencana pelaksanaan Operasi Mantap Praja dalam rangka Pilkada mendatang, akan dilakukan setelah mendapat instruksi dari Mabes Polri. Dalam hal ini terdapat perbedaan jumlah personel Gakumdu antara pilkada dan pilkada, dimana pada pilkada terdapat 9 personel sedangkan pada pilkada hanya berjumlah 6 personel.

AKP Danang menambahkan, terkait calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati yang berstatus hukum tertentu, sumber itu menjelaskan, calon yang berstatus tersangka akan tetap diangkat, sedangkan yang berstatus terdakwa akan diangkat namun diberhentikan sementara. Sedangkan bagi yang sudah terbukti bersalah, akan diangkat dan langsung diberhentikan.

“Apabila diketahui seseorang mempunyai catatan kriminal maka akan dicantumkan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), namun hak politiknya tidak akan dicabut oleh pengadilan. pemilu sudah selesai demi menjaga netralitas polisi,” kata AKP Danang.

Perbedaan peran aparat kepolisian dalam Gakkumdu antara UU Pemilu dan UU Pilkada juga menjadi sorotan. Dalam UU Pemilu, anggota polisi bertugas membahas perkara dalam rapat paripurna dan menerima delegasi perkara pidana. Namun dalam UU Pilkada, peran anggota Polri di Sentra Gakkumdu lebih aktif yaitu mendampingi Bawaslu dalam menerima dan menyelidiki laporan, tutupnya.

Humas Polda Kaltim

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB