TARAKAN-, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Minggu 14 April 2024, Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan patroli perintis aktif pada malam hari, mulai pukul 00.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA. Patroli tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tarakan.
Kegiatan patroli dialogis untuk menciptakan kondisi yang dilakukan tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menelusuri wilayah rawan kriminalitas di Kota Tarakan,
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPPSiregar,SH,SIK menyampaikan hal tersebut melalui Kapolsek Tarakan Samapta IPTU M.Imran Tawainella “patroli yang dilakukan merupakan upaya menjaga dan menciptakan kondisi aman dan kondusif, patroli dialog dilakukan dengan menggunakan dua -Kendaraan roda dua Polsek Tarakan Samapta.” Jelas sekali
“Selain menelusuri daerah rawan, dalam pelaksanaannya patroli dialogis ini juga mendatangi tempat-tempat keramaian. Selama patroli, petugas patroli tidak lupa memberikan imbauan jaminan sosial kepada masyarakat,” jelasnya.
Patroli juga dilakukan di kawasan KARANG REJO hingga KARANG ANYAR. Memberikan imbauan kepada anak-anak mengenai maraknya penggunaan senjata mainan yang disalahgunakan untuk menembak orang di jalan serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat dan generasi muda yang berkumpul di pinggir jalan agar tidak membuat keributan. keributan di daerah tersebut. tengah malam, selanjutnya melaksanakan patroli di PASAR BATU sampai LINGKAS UJUNG menyampaikan pesan jaminan sosial kepada masyarakat sekitar dan pemuda yang berkumpul di pinggir jalan untuk tidak membuat keributan di tengah malam dan meminta kepada pemuda yang berkumpul untuk menjaga memerintahkan dan meminta para pemuda yang masih berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing, tambahnya
“Patroli dialogis untuk menciptakan kondisi tersebut merupakan salah satu langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911,” jelas Iptu. M. Imran (Humas ResTrk).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RakyatPos.ID Network










