Limapuluh Kota, RakyatPos.id – Setelah perburuan, seorang pelaku perampokan sadis yang membunuh seorang pedagang emas yang bepergian di Nagari Galugua, Kapur IX, Limapuluh Kota Kabupaten pada bulan Mei, yang telah berada di sebelas besar, ditangkap oleh tim investigasi kriminal Polisi Limapuluh Kota.
Masih ingat kasus perampokan pedagang emas keliling yang terjadi di Jalan Batu Sompik JoRong Galugua Kenagarian Galugua, Distrik Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekarang, satu pelaku lagi ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Investigasi Kriminal Polisi Kota ke -50 dan Unit Investigasi Kriminal Pangkalan yang dipimpin langsung oleh Unit Investigasi Kriminal, IPTU. Repaldi.
Tersangka bernama Reno Adiputra Call Reno (47) yang merupakan penduduk Kelurahan Rambah Tengah Barat, Distrik Rambah Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim gabungan pada hari Selasa, 22 April 2025 sekitar 23,11 WIB saat berada di rumah temannya di daerah Baluang di Provinsi Riau.
“Ya, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan (Rampok) yang terjadi pada hari Jumat pada 3 Mei 2024 sekitar pukul 20:00 di Jalan Sompik JoRong Galugua Kenagaria Galugua, Kapur Ix, Ipon Puluh. Aldafrizal, Rabu (4/23/2025) sore.
Selanjutnya IPTU. Repaldi menjelaskan, setelah penangkapan Reno dan interogasi, Nia mengakui bahwa ia telah melakukan kejahatan tersebut.
“Dia mengakui bahwa dia terjebak dengan sejumlah rekannya beberapa waktu yang lalu. Dari informasi yang kami dapatkan, dia (Reno) adalah otak kejahatannya,” tambah IPTU. Repaldi.
Selain tersangka Reno, tim gabungan juga mendapatkan bukti (BB) dalam bentuk 1 (satu) unit mobil Toyota Rush putih, dengan nomor polisi: BM 1076 ms. Atas tindakannya, tersangka diancam
Artikel 365 Paragraf 1, paragraf 2 hingga 1e, 2e, 4e dan paragraf 3 Junto Pasal 55 Junto Pasal 56 KUHP, PRIFINAL.
Dilaporkan sebelumnya, viral dalam berbagai kelompok WhatsApp atau media sosial yang terkait dengan dugaan pasangan menikah (pasangan) pedagang emas yang menjadi korban perampokan/pencurian dengan kekerasan (Curas) ketika menjual di malam hari di Pasar Nagari Galugua, Kabupaten Kapur IX, Kabupensi Limapuluh Kota.
Insiden itu diduga terjadi pada hari Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 18:00 WIB. Korban Reno (40), seorang penduduk Nagari Durian Tinggi meninggal (MD) di tempat kejadian di daerah Batu Sampik Nagari Galugua, distrik Kapur IX, sementara istrinya bernama Gita (37) menderita sejumlah luka
Sebagai akibat dari insiden itu, diduga bahwa barang dagangan korban dalam bentuk emas diambil oleh pelaku.
Korban Reno yang dipukuli menggunakan benda tumpul akhirnya meninggal, sementara istrinya yang menderita cedera pada AWA ke Pusat Kesehatan Sialang untuk menjalani perawatan.
“Suaminya meninggal, sementara istrinya yang menderita luka di AWA ke Pusat Kesehatan Sialang untuk menjalani perawatan menggunakan ambulans,” kata IPTU. Debi Kurnia, Kepala Polisi Kapur IX, pada waktu itu. (Ady)
—
RakyatPos Borneo










