GMPD Banjarbaru: Kejati Kalsel tak boleh buta terhadap kasus dugaan korupsi Kepala BKSDA

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan : Ketua GMPD Banjarbaru, Rahmadi Engot.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT



Banjarbaru, Kalimantanpos.com – Kasus dugaan korupsi yang terjadi di BKSDA Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Baca selengkapnya:

Perkembangan terkini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan telah menetapkan tiga tersangka yang masing-masing berinisial MA, AGK dan S.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Anton Rahmanto mengatakan, dugaan korupsi bermula dari kegiatan dukungan pendanaan kemitraan dalam rangka penguatan fungsi kawasan konservasi sumber daya alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) di BKSDA Kalsel.

“Dukungan kemitraan dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang disepakati secara formal dalam bentuk barang atau jasa natura atau alam, namun dalam praktiknya berbeda,” ujarnya saat ditemui.

Lebih lanjut Anton menjelaskan, seharusnya dukungan diberikan secara wajar, namun belakangan diwujudkan dengan bantuan tunai. Penyerahan uang tunai tersebut diduga dilakukan secara langsung tanpa mekanisme pencairan keuangan negara yang baik, serta tidak disertai laporan pertanggungjawaban keuangan.

Kondisi ini mengakibatkan penggunaan dan pertanggungjawaban dana bertentangan dengan ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan kerugian finansial bagi negara atau daerah, jelasnya.

Berdasarkan perhitungan Perwakilan BPKP Kalsel, kerugian negara akibat dugaan korupsi di BKSDA Kalsel mencapai Rp5,625 miliar. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis.

““Jadi ke depan kita akan melakukan pemberkasan perkara secara lengkap, mengumpulkan alat bukti, saksi, ahli dan juga alat bukti lainnya,” tutupnya.

Menanggapi kasus yang menimbulkan kerugian finansial lebih dari 5 Miliar ini, Ketua GMPD Kalsel Rahmadi Engot mengatakan pengawasan sangat lemah dan ada dugaan “rayuan” dari oknum tertentu.

“Jadi kami sangat berharap hal ini terjadi,” jelas Rahmadi Engot kepada RakyatPos.id, Jumat (24/10/2026).

Lebih lanjut, Rahmadi Engot berharap Kejati Kalsel tidak sembarangan menindak pelaku.

“Sekali lagi GMPD sangat menyayangkan terjadi hal seperti ini, dana yang dikorupsi terkait dana pelestarian alam. Apalagi tersangka berstatus Kepala Pusat, pungkas Rahmadi. (ed)

Baca selengkapnya:




RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Polda Kalsel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Demo di DPRD Kalsel
Dinas Pariwisata dan Olahraga Kotabaru Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Festival Akrab 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Nusantara Creative Walk Bersama 17 Negara
Dinas Pariwisata dan Olahraga Kotabaru Gelar Sosialisasi Edukasi Aplikasi Si AKRAB
Pemkab Kotabaru Segera Bagikan Bonus kepada Atlet Berprestasi di Porprov 2025
Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreatifitas Jadi Peluang Ekonomi
Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake Melalui Trail Run Tahura Sebatung

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Polda Kalsel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Demo di DPRD Kalsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:05 WIB

GMPD Banjarbaru: Kejati Kalsel tak boleh buta terhadap kasus dugaan korupsi Kepala BKSDA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Dinas Pariwisata dan Olahraga Kotabaru Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Festival Akrab 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Nusantara Creative Walk Bersama 17 Negara

Berita Terbaru

Headline

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 27 Okt 2026 - 09:45 WIB

Headline

Pemkab Kotabaru Gelar Nusantara Creative Walk Bersama 17 Negara

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:25 WIB

Al Jazeera - LIVE