Routerpost
,
Jakarta
– Maulana Bungaran, seorang ahli hukum yang telah mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekarang secara resmi didirikan sebagai tim filter kandidat untuk memilih anggota potensial.
Komisi Peradilan
2025-2030. Tahun lalu, Maulana menjadi bagian dari kelompok hukum yang menyertai Prabowo-Gibran dalam perselisihan mengenai hasil pemilihan presiden 2024.
“Komite Seleksi untuk Pemilihan Kandidat untuk Komisi Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025,” sebuah pernyataan tertulis mengatakan dari komite seleksi pada Senin, 5 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Membaca:
Siapakah pengusaha gigih dalam memilih kepala Mahkamah Agung?
Ketika ia menjadi pengacara Prabowo-Gibran, Maulana mengatakan Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP) tidak memiliki posisi hukum atau posisi hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Administrasi Negara Bagian Jakarta (PTUN).
Tim Advokasi Stand PDI pada waktu itu menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dituduh mengambil tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum terkait dengan penerimaan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden (wakil presiden) dalam pemilihan presiden 2024.
Selain Maulana, beberapa pengacara terkenal juga bergabung dengan tim defensif Prabowo-Gibran yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra pada waktu itu. Anggota tim termasuk Otto Hasibuan, Hotman Paris, ke Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).
Maulana juga terdaftar sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan dan Ketua Advokasi Partai Gerakan Indonesia Tengah (Gerindra). Menurut akun media sosialnya, ia juga menjabat sebagai ketua Institute of Advocacy untuk advokasi hukum Indonesia yang hebat.
Tim Komite Seleksi untuk memilih KY dipimpin oleh Dhahana Putra, yang sekarang menjabat sebagai Direktur Legislasi di Kementerian Hukum.
Di antara mereka adalah Yanto dan hakim Mahkamah Agung dari pengadilan pidana di Mahkamah Agung. Berdasarkan halaman resmi Universitas Pembangunan Nasional Jakarta “Veteran” (UPNVJ), Yanto juga aktif sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum.
Profesor Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS), Basuki Rekso Wibowo, dinyatakan sebagai salah satu anggotanya. Mirip dengan Widodo, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum.
Komite Seleksi KY berfungsi untuk menginformasikan proses pendaftaran untuk anggota baru untuk kandidat KY, termasuk mendaftarkan administrasi dan penyaringan bersama dengan kualifikasi dan evaluasi kejujuran para kandidat.
Selain itu, komite seleksi bertanggung jawab untuk memilih dan mengidentifikasi tujuh kandidat untuk anggota KY. Setelah proses selesai, komite seleksi akan melanjutkan daftar nama tujuh presiden individu.
Prabowo
Subianto harus dilanjutkan ke DPR.
“Komite ini akan mencari tujuh kandidat. Nanti kami akan menyampaikan kepada Presiden, setelah itu Presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk tes yang sesuai dan sesuai (tes kelayakan dan kesesuaian),” kata Dhahana dalam sambutannya di gedung Sekretariat Kementerian Negara, Jakarta Tengah, Senin.
Jaringan RakyatPos.id.com
—
RakyatPos Borneo










