Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan bantuan stimulan untuk Perbaikan Rumah yang Tidak Diakui (RTLH) kepada 73 keluarga di Kota Payakumbuh.
Menurut target nasional untuk membangun 3 juta rumah sebagai bagian dari visi pembangunan yang menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk tempat yang layak dan sehat untuk hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk dukungan untuk agenda, pemerintah kota Payakumbuh membagikan bantuan stimulan RTLH kepada 73 keluarga yang tersebar di lima distrik.
Dan setiap rumah menerima bantuan RP. 30 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Program ini merupakan bagian dari kontribusi regional dalam keberhasilan Presiden Asta Cita, terutama pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat,” kata kepala daerah perumahan dan pemukiman kota Payakumbuh, Marta Minanda, selama sosialisasi program di provinsi barat provinsi barat dan pelatihan kesehatan hewan, Rabu).
“Kami ingin memastikan bahwa program nasional ini benar -benar menyentuh yang paling membutuhkan masyarakat,” katanya.
Menurut Marta, bantuan ini adalah stimulan, sehingga partisipasi masyarakat melalui swasf -heel sangat diharapkan. Partisipasi dapat dalam bentuk tenaga kerja, bahan bangunan, untuk dukungan logistik lainnya.
“Ini bukan masalah membangun dinding dan atap. Ini tentang membangun kehidupan yang lebih sehat, lebih baik dan lebih manusiawi,” katanya.
Dia menegaskan, dana bantuan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain. Kantor PKP akan melakukan pengawasan ketat dan siap menghentikan bantuan jika penyimpangan ditemukan.
Sejumlah penerima program juga diprioritaskan dari keluarga yang dikendalikan. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur, tetapi juga menjadi intervensi masalah kesehatan anak -anak dan kualitas hidup keluarga miskin.
Untuk memastikan implementasi yang transparan, pemerintah daerah melibatkan fasilitator lapangan (TFL) yang akan membantu setiap kelompok penerima.
TFL ditugaskan untuk memberikan arahan teknis, mengawasi proses pengembangan, untuk memastikan akuntabilitas akhir.
Selain itu, kepala perumahan Murdifin, menjelaskan bahwa bantuan ini menjadi perantara untuk membentuk budaya kerja sama timbal balik di masyarakat.
“Melalui skema kelompok penerima (KPB), penduduk diundang untuk bekerja sama. Tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab dan transparansi,” katanya.
Dia berharap bahwa program ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk mengurangi bintik -bintik kotor dan membawa perubahan konkret dalam kualitas hidup masyarakat.
“Melalui program ini, kualitas perumahan komunitas Payakumbuh terus meningkat, daerah kumuh berkurang, dan keluarga yang telah tinggal di tempat yang tidak dapat merasakan kehidupan yang lebih sehat,” pungkasnya.
RakyatPos Borneo










