Payakumbuh – Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan untuk memperbaiki perumahan yang tidak dapat dihuni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH pada tahun 2025.
Program ini adalah hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari Kota Payakumbuh, Departemen Perumahan dan Area Penyelesaian (PKP), dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi program berlangsung di Aula Pertemuan Kantor PKP Kota Payakumbuh pada hari Rabu (07/05/2025), dan dihadiri langsung oleh penerima bantuan.
Kepala Kantor PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan bahwa program ini tidak hanya menargetkan peningkatan fisik bangunan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Program RTLH ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Kota Payakumbuh dalam mengurangi jumlah rumah yang tidak dapat dihuni.
Selain itu, kolaborasi ini dianggap sebagai bentuk sinergi konkret antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pengembangan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami percaya program ini tidak hanya menyelesaikan masalah rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan martabat rakyat kami,” kata kepala PKP Marta Minanda.
Dari semua penerima, 17 keluarga dibantu oleh Baznas Kota Payakumbuh, sementara dua keluarga lain menerima bantuan dari alokasi gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat. Setiap keluarga menerima bantuan RP23 juta.
Program ini sebagian besar didanai oleh Baznas Kota Payakumbuh melalui pengelolaan Zakat yang diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, terutama di sektor perumahan.
Dan kantor PKP bertanggung jawab atas implementasi teknis, termasuk pengawasan dan bantuan di lapangan.
Wakil Ketua II untuk distribusi dan pemberdayaan Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi mengatakan bahwa dana zakat diarahkan tidak hanya untuk bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai dukungan untuk kebutuhan dasar yang berkelanjutan.
“Kami berharap bahwa program ini akan menjadi manifestasi nyata dari penggunaan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan Mustahik,” katanya.
Untuk memastikan distribusi dana transparan dan efisien, Bank BTN juga memfasilitasi pembukaan akun untuk semua penerima bantuan secara langsung.
Dari sisi teknis, kepala Divisi Perumahan Departemen PKP Murdifin menjelaskan, implementasi program secara langsung diawasi oleh kantor PKP melalui bantuan staf fasilitator lapangan (TFL).
Penduduk penerima diminta untuk melakukan pengembangan sendiri, tetapi masih dipandu sehingga penggunaan dana tepat sasaran dan hasilnya memenuhi standar kelayakan.
“Semangat kerja sama timbal balik yang kami perkuat di sini. Pemerintah tidak hanya memberi, tetapi juga menemani. Kami menginginkan rumah yang dibangun benar -benar tempat yang layak dan sehat untuk hidup,” pungkasnya. (merah)
—
Editor: Rachmail Gucci
Sumber Berita: Kantor Perkim
RakyatPos Borneo










