Persiapkan cuti Anda: Dua akhir pekan yang panjang menunggu pada Hari Merah Mei 2025!

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pikiran orang

– Pada bulan Mei 2025, penggemar berlibur mendapatkan kegembiraan baru. Menurut Dekrit Gabungan (SKB) dari tiga menteri (agama, tenaga kerja, dan PanRB), ada dua liburan tambahan.
akhir pekan yang panjang
bulan depan.

Liburan panjang ini adalah hasil dari kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan waktu istirahat, bertemu keluarga, atau merencanakan perjalanan yang menyenangkan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalender Liburan Nasional untuk Mei 2025:

  • Kamis, 1 Mei 2025: Peringatan Hari Perburuhan Internasional

  • Senin, 12 Mei 2025: Peringatan Era Hari Vesak 2569 Buddha

  • Kamis, 29 Mei 2025: Bangkitnya Yesus Kristus

Selain itu, penduduk Bali dapat menghabiskan waktu liburan tambahan pada 3 Mei 2025 untuk menyambut hari perayaan Kuningan. Namun, data tidak dapat dipastikan dan masih membutuhkan persetujuan resmi dari pemerintah daerah.

Akhir pekan pertama: 10 hingga 13 Mei 2025

1. Akhir pekan panjang pertama dimulai:

  • Sabtu, 10 Mei: Waktu Akhir Pekan

  • Minggu, 11 Mei: Waktu Akhir Pekan

  • Senin, 12 Mei: Hari Vesak (Liburan Nasional)

  • Selasa, 13 Mei: Liburan Bersama untuk Perayaan Vesak

Keempat liburan berturut -turut ini sangat pas untuk bepergian pulang, menghabiskan waktu di luar kota, atau mungkin hanya istirahat tenang di rumah.


Tips:

Cepat dan atur tiket dan penginapan mulai sekarang agar tidak kehabisan.

2. Akhir pekan kedua: 29 hingga 31 Mei 2025

Liburan panjang kedua terjadi di:

  • Kamis, 29 Mei: Hari Yesus Kristus (Liburan Nasional)

  • Jumat, 30 Mei: Liburan Resmi

  • Sabtu, 31 Mei: Sabtu Akhir Pekan

Jika Anda ingin mengambil cuti lebih lama, Minggu, 1 Juni adalah tanggal merah nasional karena peringatan kelahiran Pancasila. Akibatnya, teman -teman PR dapat menikmati waktu istirahat selama empat hari.


Catatan penting:

Informasi ini secara resmi diterapkan mulai 27 April 2025.

Selalu pastikan untuk memeriksa informasi terbaru langsung dari sumber resmi pemerintah untuk mengkonfirmasi perubahan.

Mei 2025 dipenuhi dengan kesempatan untuk beristirahat untuk waktu yang lama. Gunakan kesempatan ini untuk bepergian, bertemu keluarga, atau hanya mengisi ulang energi Anda sebelum melanjutkan rutinitas Anda lagi.

Jaringan RakyatPos.id.com

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB