Kai Daop 8 mengadakan pelatihan kereta api yang bersih antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar jalur kereta api, PT Kai Operations 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan bersih dengan melakukan sterilisasi di sepanjang jalur kereta dari stasiun Surabaya Pasar Turi ke stasiun Kandangan.

Manajer Hubungan Masyarakat Kai Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa Kai Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk meminimalkan potensi gangguan keselamatan perjalanan kereta api dengan menciptakan lingkungan kereta api yang aman, bersih dan nyaman.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyadari hal ini, pada kesempatan ini Kai Daop 8 Surabaya melakukan kegiatan kerja sama timbal balik dalam pekerjaan layanan bersih dengan membersihkan di sepanjang rel kereta api untuk mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh limbah dan kotoran, serta memastikan rel kereta api bebas dari hambatan yang dapat membahayakan perjalanan kereta.

Dalam implementasi bersih jalur kereta api ini, seorang petugas gabungan dari Kai Daop 8 Surabaya melakukan koleksi sampah, puing -puing atau branding di sepanjang jalur kereta api, serta memberikan permohonan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Dijelaskan bahwa karena limbah, puing -puing, atau pengereman di sepanjang jalur kereta api ini memiliki dampak buruk pada kondisi infrastruktur seperti badan berlumpur tubuh atau tanah yang mendasari rel kereta api, menyebabkan penyumbatan air karena tumpukan limbah, menghasilkan indeks kualitas lintasan (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran yang buruk, dan dapat dilakukan, dan nilai dari pengukuran, dan nilai dari pengukuran, dan nilai dari pengukuran, dan nilai dari pengukuran, dan nilai dari pengukuran, dan nilai dari ukurannya, dan nilai dari pengukuran, dan nilai dari ukurannya, dan nilai dari pengukuran, dan nilai work dari ukuran, dan nilai dari pengukuran, dan nilai works.

“Aktivitas bersih jalur kereta api juga diadakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtib (keamanan & ketertiban), mengantisipasi suhu, dan tentu saja diperkirakan akan meningkatkan keindahan dan kebersihan,” jelasnya.

Luqman Arif pada kesempatan ini juga berharap bahwa masyarakat tidak akan membuang sampah dan meletakkan / meletakkan barang -barang apa pun di jalur kereta api, dan berharap untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban lingkungan untuk menghindari gangguan keselamatan perjalanan kereta api.

Dia menjelaskan, bahwa sesuai dengan undang -undang No. 23 tahun 2007 tentang kereta api, dalam Pasal 178 dinyatakan bahwa semua orang dilarang membangun bangunan, membuat dinding, pagar, tanggul, bangunan lain, menanam pohon tinggi, atau menempatkan barang di rel kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan melahirkan keamanan perjalanan rel kereta api.

“Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 192 dengan hukuman penjara maksimum 1 tahun atau denda maksimum Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah),” katanya.

Selain itu, Pasal 179 juga disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

“Sanksi yang akan diterima untuk mereka yang melanggar Pasal 179, menurut Pasal 193 dengan hukuman penjara maksimum 1 tahun atau denda maksimum 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah),” jelasnya.

Selain itu, sesuai dengan hukum nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan limbah, dalam Pasal 29 (1) Surat E menyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah yang tidak di tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

“Melalui program ini, diharapkan bahwa masyarakat lebih peduli tentang keberadaan jalur kereta api sebagai infrastruktur vital yang perlu dipertahankan, baik dalam hal keamanan dan kebersihan. Terutama dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api, kesadaran publik adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan penyeberangan yang aman dan nyaman,” simpul Luqman Arif.

Siaran pers ini juga telah ditayangkan di RakyatPos.id

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB