Limapuluh Kota, RakyatPos.id-Kota Distrik Militer (Kodim) 0306/50 City berhasil menggagalkan distribusi narkotika metamfetamin dan menangkap dua dugaan dealer di jalan Sumatera-Riau, tepatnya di wilayah Sarilamak, Kantor Limapuluh Kota. Penangkapan ini terjadi pada hari Selasa (15/15/2025) sekitar 06.30 WIB.
Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota, Letnan Kolonel Inf Ucok Namara, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Itu benar, kami telah mengamankan dua dealer narkotika metamfetamin yang diduga di depan pompa bensin Aie Putiah, Nagari Sarilamak, Distrik Harau, Kabupaten Limapuluh Kota,” katanya kepada media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penangkapan ini, Kodim 0306/50 Petugas Kota berhasil mengamankan lima paket narkotika metamfetamin dengan berat total yang diperkirakan 11,3 gram. Paket ini terdiri dari satu paket besar dan empat paket kecil.
“Paket ini terdiri dari paket narkotika metamfetamin diperkirakan berukuran besar dan empat paket kecil narkotika metamfetamin berukuran kecil yang diperkirakan memiliki berat 11,3 gram,” jelas Letnan Kolonel Inf Ucok Namara.
Penangkapan ini dilakukan melalui unit Intel Kodim bersama dengan anggota tim Intel Korem 032/WBR melawan para pelaku perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba terhadap jenis metamfetamin
Mulai dari informasi yang diterima oleh kota Kodim 0306/50 dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi itu.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian pindah dengan cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Dua orang yang diamankan diketahui memiliki inisial J (43), seorang penduduk Kota Bukittinggi, dan D (50), penduduk Lasi, Kabupaten Agam.
Komandan unit KOTA KODIM 0306/50, Pelekti Pelda, menambahkan bahwa ketika penangkapan dilakukan, pencarian dan narkotika metamfetamin ditemukan tersembunyi di dalam pakaian dalam salah satu pelaku.
“Selama pencarian, lima paket narkotika metamfetamin berada di pakaian dalam dengan J. awal ketika kami bertanya, para pelaku mengaku mendapatkan jenis narkotika metamfetamin dari Panam, Kota Pekanbaru,” kata Pelda Subekti.
Saat ini, dua tersangka pelaku bersama dengan bukti telah diamankan di Makodim 0306/50 City untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan polisi yang akan mendelegasikan kasus ini,” katanya. (Ady)
—
RakyatPos Borneo










