Polsek Sungai Pinang Gerak Cepat Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor dan Ponsel

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id, Samarinda – Satuan Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor milik korban MR pada Sabtu malam di Jl. Gelatik 2 Distrik. Sungai Pinang kemudian dalam waktu 3 jam pelaku berinisial AH berhasil ditangkap beserta barang bukti. Sabtu (20/04/2024)

Pelaku AH ditangkap personel di Jl. Kesehatan di Kabupaten. Sungai Pinang beserta barang bukti yang baru saja dicuri yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih. Pelaku AH yang merupakan residivis mengaku sedang mencari sepeda motor incaran yang kuncinya melekat lalu dicuri dan hendak dijual kembali.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku, pelaku akhirnya mengakui bahwa 1 hari sebelumnya yakni pada Jumat 19 April 2024, ia telah mencuri ponsel merek iPhone dari sebuah rumah di Jl. Hasan Basri Gg. 2 Distrik. Sungai Pinang. Dari pengakuan pelaku AH, ia masuk ke rumah korban dengan pintu terbuka lalu mengambil ponsel merek iPhone yang terletak di lantai ruang tamu. Diketahui, ponsel tersebut milik seorang pelajar berinisial ADS.

Saat ini pelaku AH dan barang buktinya telah ditahan di Polsek Sungai Pinang karena diduga melanggar Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Alhamdulillah personel Polsek kami berhasil merespon dengan cepat laporan pencurian dan dalam waktu 3 menit kami sudah mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Saat ini sudah terungkap 2 kasus pencurian di tempat berbeda yang dilakukan pelaku, namun akan terus kami lanjutkan. menyelidiki untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya,” pungkas Kapolsek. Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, SIK, MH,

Humas Polda Kaltim

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB