Polsek Sungai Pinang Gerak Cepat Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor dan Ponsel

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id, Samarinda – Satuan Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor milik korban MR pada Sabtu malam di Jl. Gelatik 2 Distrik. Sungai Pinang kemudian dalam waktu 3 jam pelaku berinisial AH berhasil ditangkap beserta barang bukti. Sabtu (20/04/2024)

Pelaku AH ditangkap personel di Jl. Kesehatan di Kabupaten. Sungai Pinang beserta barang bukti yang baru saja dicuri yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih. Pelaku AH yang merupakan residivis mengaku sedang mencari sepeda motor incaran yang kuncinya melekat lalu dicuri dan hendak dijual kembali.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku, pelaku akhirnya mengakui bahwa 1 hari sebelumnya yakni pada Jumat 19 April 2024, ia telah mencuri ponsel merek iPhone dari sebuah rumah di Jl. Hasan Basri Gg. 2 Distrik. Sungai Pinang. Dari pengakuan pelaku AH, ia masuk ke rumah korban dengan pintu terbuka lalu mengambil ponsel merek iPhone yang terletak di lantai ruang tamu. Diketahui, ponsel tersebut milik seorang pelajar berinisial ADS.

Saat ini pelaku AH dan barang buktinya telah ditahan di Polsek Sungai Pinang karena diduga melanggar Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Alhamdulillah personel Polsek kami berhasil merespon dengan cepat laporan pencurian dan dalam waktu 3 menit kami sudah mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Saat ini sudah terungkap 2 kasus pencurian di tempat berbeda yang dilakukan pelaku, namun akan terus kami lanjutkan. menyelidiki untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya,” pungkas Kapolsek. Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, SIK, MH,

Humas Polda Kaltim

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Usai Upacara HUT RI ke-81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kunjungi RSUD PJS
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-81
Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Bebas Asap dan Krisis Iklim
Bupati Rusli didampingi Forkopimda melepas karnaval HUT tersebut
Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Polres Lamandau, 10 Sepeda Motor Disita
Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Usai Upacara HUT RI ke-81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kunjungi RSUD PJS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Bebas Asap dan Krisis Iklim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Bupati Rusli didampingi Forkopimda melepas karnaval HUT tersebut

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE