TARAKAN – Polres Tarakan, Tiga pelaku kejahatan tak berdaya usai ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Tarakan Barat pada 7 April 2024. Ketiganya terbukti melakukan pencurian sepeda motor pada 5 April 2024 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jalan Mulawarman dan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pantai Karang Anyar, Kota Tarakan.
Dalam siaran persnya, Jumat (19/4/2024), Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Barat, IPDA Sunari menyampaikan kronologis pencurian sepeda motor tersebut.
Dimana pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 21.30 Wita, korban atau pelapor sedang berada di Hotel Paradis tempatnya bekerja. Kemudian, sepeda motor yang digunakan sehari-hari biasanya diparkir di halaman samping hotel.
“Saat hendak pulang kerja, pelapor melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Sepeda motor tersebut jenis Honda Scopy bernomor KU 5266 GI warna merah hitam,” kata IPDA Sunari.
Pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial R alias Cumang, 37 tahun, kemudian A, 20 tahun, dan Ar, 42 tahun.
Hasil pemeriksaan sementara setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang mengambilnya adalah R. Pelaku R lah yang awalnya membawa sepeda motor sendirian kemudian membawanya ke rumah AR.
“Karena tidak ada kunci, makanya didorong. Kemudian dibawa ke Jalan Cendrawasih. “Disimpannya di samping rumah AR dan A,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Malam harinya, R memberi tahu AR dan A bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor curian. Ketiganya membongkar sepeda motor tersebut.
“Malam itu AR dan A dibongkar, speedometer dan scope dibongkar, dipindahkan ke motor AR. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp20 juta, jelasnya.
Atas perbuatan tersangka itu, ia dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Sedangkan untuk suku cadang sepeda motornya tidak dijual melainkan dipindahkan ke sepeda motor lain.
Pelaku awalnya mengambil sepeda motor dengan maksud untuk dijual. Namun saat itu sepeda motor tersebut diambil dengan cara didorong dan tidak dihidupkan. Jarak dari hotel kurang lebih 1,5 KM, tutupnya. Hubungan)
RakyatPos.ID Network










