RakyatPos.id, Malinau – Petugas gabungan Kepolisian Resor (Polres) Malinau, Polres Bulungan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Berau, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepanjang dengan barang bukti 21 kendaraan bermotor (Ranmor).
Peristiwa yang menyita perhatian publik ini terkait laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian yang viral di media sosial itu benar adanya. Pengungkapan kasus perampokan ini merupakan kerja sama 3 Polres yang awalnya 1 unit kemudian berkembang menjadi 20 unit. Sebelumnya barang bukti diamankan di Polres Malinau dan saat ini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Berau dan Polres Bulungan. Barang buktinya laporan pencurian dari Polres Berau dan Polres Bulungan, jelas Kanit Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., SIK, MH, saat ditemui, Selasa (23 /4).
Lanjutnya, jajaran Satuan Reskrim Polres Malinau kembali berkoordinasi dengan Polsek Bulungan dan Polres Berau. Hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui berinisial A yang diduga berdomisili di Kabupaten Berau.
“Diduga sebagian besar kendaraan curian tersebut diselundupkan untuk dijual ke Malinau. Kami dari Satreskrim Polres Malinau juga berkoordinasi dengan Bulungan, kemudian dari hasil penyelidikan pelaku berinisial A berhasil mengetahui identitas lengkapnya. tinggal di Berau dan terakhir kami juga bekerjasama dengan Polres Berau. “Saat tim Polres Bulungan dan Satreskrim Polres Berau sedang mengejar pelaku, tim Satreskrim Polres Malinau juga bergerak mengembangkan pembobolan tersebut, dan ternyata masih ada 20 orang. lebih banyak unit Ranmor,” tambahnya.
Berkat kerja sama Polres Malinau, Polres Bulungan, dan Polres Berau, pelaku utama dan dua rekannya lainnya yang diduga membantu kejahatan ini berinisial U dan E berhasil ditangkap. Data menunjukkan bukti pencurian paling banyak berasal dari Berau dan Bulungan meski pengungkapannya dilakukan di Malinau.
“Barang bukti tersebut diamankan secara bertahap di Polres Malinau pada tanggal 15 sampai dengan 17 April 2024. Pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 dilakukan penyerahan barang bukti dari Polres Malinau menuju Polres Berau dan Polsek Bulungan dengan menggunakan truk ekspedisi. , ” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Malinau, IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., SIK, MH juga menyampaikan pesan kepada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar selalu waspada terhadap kejadian tersebut. tindak pidana, antara lain pencurian kendaraan bermotor atau pencurian kendaraan bermotor. .
“Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan pencurian sepeda motor, maka pada saat parkir, utamakan penguncian setang dan bila perlu gunakan kunci ganda. Masyarakat diminta ekstra hati-hati dan setiap warga masyarakat diimbau untuk selalu waspada.” segala gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
#HmsResMal #Agg
RakyatPos.ID Network










