Kapolres Bulungan Pimpin Siaran Pers Aktif Pembobolan, Total 33 TKP, 10 di Polsek Bulungan – Tribratanews Polda Kaltara

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polres Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menggelar siaran pers terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Rabu (24/4/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan Kompol Agus Nugraha SH, SIK, MH didampingi sejumlah PJU Polres Bulungan. Diawali dengan pemaparan kronologis dugaan tindak pidana yang dilakukan orang nomor satu Polres Bulungan tersebut.
Pertama, dalam keterangannya, kasus tersebut terjadi pada September 2023 hingga April 2024. Total TKP sebanyak 33. Namun di wilayah hukum Polres Bulungan hanya ada 10 TKP.
Detail TKP di Jalan Jelarai sebelah Dealer Mitsubishi, 10 Maret 2024. Jalan Padaelo, 25 Desember 2023, Jalan Cendana Tanjung Selor, 18 Desember 2023, Jalan Rajawali Tanjung Selor, 18 November 2023, Jalan Poros Bulungan Malinau, Jalan Selimau Tanjung Selor, Jalan Jeruk Simpang Kedondong, Jalan Jambu Tanjung Selor dan Jalan Jenderal Soedirman adalah penginapan harapan kami di Tanjung Selor.
Terdapat 23 TKP di wilayah hukum Polres Berau. Kejadian ini bermula dari hasil pendataan, ada sekitar 10 pengaduan masyarakat tentang hilangnya kendaraan roda dua yang diterima Polres Bulungan. Dimana pelapor memarkir kendaraannya di depan rumah atau teras rumah dan kunci berada di tangan korban.
Namun kendaraan tersebut tanpa kunci ganda dan kendaraan tersebut hilang pada tanggal 4 April 2024 di Gg. Kumis Jl. Kecamatan Sengkawit. Polisi Motor CRF Tanjung Selor Putih Nomor : KT 6858 GP. Kemudian, Senin 25 Desember 2023, Sepeda Motor Scoopy Hitam dengan Daftar Kuning, No Pol. KU 6529 AJ.
Selanjutnya yang terjadi pada Kamis 28 September 2023 adalah sepeda motor Honda Beat Street tahun 2020 berwarna silver hitam dengan nomor polisi: KU 6531 AF dan yang terjadi pada hari Sabtu 18 November 2023 adalah sepeda motor BEAT berwarna hitam dengan nomor registrasi KU 3185 AJ.
TKP lainnya di Jalan Jambu Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, 1 unit sepeda motor pink beat, Jalan Kedondong, Simpang Jeruk, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, Jalan Soedirman depan Hope Inn kami, Tanjung Selor , Kabupaten Bulungan, 1 unit sepeda motor beat dan on the road sepanjang 1 unit sepeda motor yamaha nmax warna biru.
Sedangkan 2 laporan lainnya terparkir di jalan menuju tempat kerja, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street Hitam tahun 2022 dengan nomor polisi: Ku 4705 AI yang terjadi pada Sabtu 09 Maret 2024 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax di jalan poros Bulungan Malinau.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bulungan, ditemukan informasi ada yang menawarkan sepeda motor Honda Crf warna hitam. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bulungan.
Diketahui sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Malinau dan tim Resmob Polres Bulungan berkoordinasi dengan Polres Malinau, dan diketahui pelaku penjualan berada di Kabupaten Berau, setelah itu tim melakukan profiling terkait identitas pelaku. pelaku dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Berau.
Setelah itu, tim Resmob segera berangkat ke Kabupaten Berau untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan bersama Polres Berau, dan tim berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Gang Bubuhan Kabupaten Berau, bersamaan dengan ditemukannya 3 unit sepeda motor yaitu , 1 unit Honda CRF, 1 unit Honda Beat, dan 1 unit Suzuki Satria FU, dimana sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang hilang di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau, hasil penyelidikan dari keterangan pelaku saat ini diakui pelaku. bahwa dia telah melakukan pencurian di 33 TKP, termasuk 10 TKP di wilayah hukum kepolisian. Bulungan, dan 23 TKP di Wilayah Hukum Polres Berau,
Dan pelaku melakukan pencurian bersama 3 orang rekannya, berinisial E, dan U, serta A, dan saat ini pelaku berinisial A masih dalam pencarian, dan hasil pencurian sepeda motor tersebut dijual ke pedalaman Malinau. Kabupaten, setelah itu Tim Resmob Polres Bulungan dan Tim Resmob Polres Berau serta Tim Resmob Polres Malinau melakukan penyelidikan di Kabupaten Malinau. Sesampainya di Kabupaten Malinau, tim gabungan mengumpulkan barang bukti lainnya, dan berhasil mengumpulkan total 25 unit sepeda motor dengan rincian 6 unit sepeda motor di TKP di Kabupaten Bulungan. dan 19 unit sepeda motor di TKP Kabupaten Berau.
Diketahui pula terdapat barang bukti satu unit sepeda motor Nmax berwarna biru saat ini berada di Kabupaten Lampung, dan dari hasil interogasi pelaku, pelaku melakukan pencurian untuk kesehariannya, kemudian tim kembali ke Mapolres Bulungan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. oleh pelaku.
Identitas pelaku yang diamankan Polsek Bulungan berinisial As (30), warga Tanjung Selor. Selanjutnya dua orang lainnya diamankan di Polres Berau, Kalimantan Timur. ES dan HA merupakan warga Malinau dan Berau. Dan salah satu pelaku masih dicari AR.
Kapolsek Bulungan juga mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah pelaku melakukan pengintaian di tempat yang aman tanpa pantauan CCTV dan aktivitas padat. Setelah itu, pelaku mendorong sepeda motor hingga merusak kontak sepeda motor dan dibawa kabur. Atau pelaku juga menggunakan kunci modifikasi untuk merusak kunci kontak sepeda motor dan membawanya ke Malinau dan dijual tanpa dokumen.
Motifnya, pelaku mencuri sepeda motor tersebut untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan berupa uang untuk kehidupan sehari-hari. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan
Tak lupa, Kapolsek Bulungan memberikan imbauan. Yakni agar seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah preventif agar terhindar dari kejadian pencurian sepeda motor.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan. Gunakan Sistem Keamanan yang Efektif, pastikan sepeda motor Anda dilengkapi dengan sistem keamanan yang efektif, seperti kunci kontak yang berkualitas, sistem alarm dan immobilizer. Hal ini dapat membuat pencuri enggan mencoba mencuri sepeda motor Anda.
Jangan lupa untuk mengunci setir dan roda sepeda motor Anda ketika meninggalkannya, walaupun untuk waktu yang singkat. Parkirlah di Tempat yang Aman. Hindari memarkir sepeda motor di tempat yang sepi dan gelap. Usahakan memarkirnya di tempat yang terang, ramai, dan diawasi CCTV, jika memungkinkan.
Jika Anda parkir di tempat umum, pastikan Anda menggunakan kunci yang kuat dan parkir di area yang dikontrol keamanannya. Perhatikan lingkungan sekitar. Selalu perhatikan keadaan sekitar saat memarkir atau meninggalkan sepeda motor. Jika ada perilaku mencurigakan atau orang yang terlihat mencurigakan, segera lapor ke polisi setempat. Jangan biarkan kunci kontak sepeda motor Anda tergantung di dekat sepeda motor atau terlihat oleh orang lain.
Amankan Kendaraan dengan Gembok Tambahan. Selain kunci kontak, gunakanlah kunci tambahan yang berkualitas baik, misalnya kunci rantai atau gembok cakar, untuk mengunci sepeda motor. Ini akan mempersulit pencurian. Temukan Informasi dan Bagikan Tips Keamanan. Lakukan penelitian terhadap cara-cara baru yang digunakan oleh pencuri sepeda motor. Dapatkan informasi dari sumber terpercaya, seperti polisi, dan bagikan tips keselamatan ini kepada keluarga, teman, dan tetangga Anda. Laporkan Pencurian. Jika sepeda motor Anda dicuri, segera laporkan ke polisi setempat. Berikan informasi yang lengkap dan jelas tentang sepeda motor Anda, seperti nomor plat dan ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan sepeda motor lainnya.
Kami kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap kasus pencurian sepeda motor. Dengan mengikuti langkah-langkah preventif di atas, diyakini bersama-sama kita bisa mengurangi angka kejadian pencurian sepeda motor di kawasan ini. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan menjadikan lingkungan lebih aman bagi semua. (Polisi Hms)

RakyatPos.ID Network

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680
Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan
Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran
Buruh Mengaku Disiksa Polisi — Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Praperadilan
Dasco Tanggapi Publik soal Postingan ‘Diam Saat Perjuangan – Ramai di Akhir Cerita’, Sindiran Siapa?
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Begini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika yang Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Masuk Grup WA ‘Mas Menteri Inti’ bersama Nadiem Makarim, Najelaa Shihab memberi penjelasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lempar ‘Bom’ di Medsos soal ‘Ramai dan Senyap’, Dasco: Wah, Penasaran

Berita Terbaru

Headline

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jemaah Haji Khusus 17.680

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:05 WIB