Keterangan : Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Banjarmasin, 21-24 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh: Noorhalis Majid
Baca selengkapnya:
Kalimantan Selatan, RakyatPos.id – Setidaknya ada 3 catatan penting yang mengemuka dari Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) yang berlangsung di Banjarmasin, 21-24 September 2026.
Pertama; bahwa gerakan KBB adalah gerakan demokrasi, karena jika KBB bermasalah berarti demokrasi juga mengalami masalah yang serius. Bukankah politisasi agama yang melahirkan mayoritasisme, serta berbagai tindakan diskriminasi atas nama agama, merupakan bagian dari persoalan buruknya praktik demokrasi?
Hak-hak individu untuk menjalankan agama atau kepercayaan yang seharusnya dijamin oleh konstitusi karena merupakan hak dasar setiap warga negara, akan terabaikan jika KBB tidak diperjuangkan.
Untuk itu konferensi ini dengan tegas menyatakan bahwa KBB merupakan perjuangan mewujudkan demokrasi, agar hak setiap individu dapat terlindungi.
Kedua; KBB harus dibangun melalui gerakan rakyat. Bahwa setiap permasalahan KBB yang terjadi di berbagai tempat merupakan potret kelalaian negara dalam melindungi hak warga negara.

KBB tidak bisa dilepaskan dari permasalahan umat. Baik krisis pangan, air, maupun energi, semuanya terkait dengan permasalahan KBB itu sendiri.
Konferensi ini menekankan pentingnya interseksionalitas, dimana permasalahan rakyat ada kaitannya dengan permasalahan KBB, dan semua itu harus diperjuangkan secara simultan melalui gerakan rakyat.
Mengapa harus menjadi “gerakan rakyat”, bukan gerakan masyarakat sipil? Sebab gerakan masyarakat sipil telah dikooptasi, direduksi, bahkan dibajak oleh kelompok elit sehingga tidak lagi nyambung dengan permasalahan rakyat.
Ketiga; karena dilandasi oleh gerakan kerakyatan maka diperlukan gotong royong. Setiap individu yang merasa terhubung dengan persoalan KBB dan permasalahan mendasar lainnya yang dirasakan masyarakat harus berpartisipasi, bekerja sama untuk saling membantu dan menguatkan.
Gotong royong mungkin dianggap jadul. Namun modal budaya itulah satu-satunya yang harus diaktifkan, karena sangat strategis dalam penguatan rakyat, apalagi di tengah ketidakpedulian negara dan arogansi kekuasaan yang seringkali meremehkan peran rakyat dan arogan dalam memaksakan keinginannya.
Dengan 3 catatan tersebut, tidak berlebihan jika konferensi KBB menyampaikan tuntutan dan rekomendasi.
Kepada Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan DPR: Hentikan pemaksaan, represi dan kriminalisasi terhadap warga negara/aktivis yang menggunakan pasal karet. Mencabut peraturan yang diskriminatif dan peraturan ekstraktif, serta menghentikan proyek ekstraktif yang melanggar etika lingkungan hidup dan hak masyarakat seperti PSN dan yang merampok sumber daya publik seperti MBG dan KOPDES.
Kepada Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia: Menggunakan pendekatan interseksional dalam memantau pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan perlindungan nyata bagi kelompok rentan, pembela hak asasi manusia, aktivis demokrasi dan lingkungan hidup.
Kepada Rakyat: Bersatu untuk mengkonsolidasikan gerakan-gerakan lintas isu: KBB, ketenagakerjaan, antikorupsi, anti-kekerasan, pendidikan, keterbukaan informasi, masyarakat adat, perempuan dan gender, anak-anak, disabilitas, lingkungan hidup, perdamaian, dan lain-lain untuk mendampingi warga negara dan melawan pembusukan demokrasi. (merah/nm)


Baca selengkapnya:
RakyatPos Borneo










