BPKAD Kotabaru Mengadakan Sosialisasi Perda Pengelolaan BMD dan Bimbingan Teknis E-BMD

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan : Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Eka Saprudin saat membuka aktif sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD di Hotel Grand Surya, Jumat (18/09/2026).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT



Kotabaru, Kalimantanpos.com – Dalam rangka meningkatkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya, Jumat (18/09/2026).

Baca selengkapnya:

Acara dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin mengatakan, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Barang Milik Daerah merupakan aset yang wajib dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Pemkab Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Ketepatan dan Pengamanan Aset),” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh pengelola properti dan pendamping pengelola properti mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD, mengoptimalkan pemanfaatan E-BMD sebagai instrumen digital yang memudahkan pencatatan, pelaporan dan pemantauan aset daerah, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga aset daerah sebagai amanah masyarakat Kotabaru.


“Saya mengajak kita semua menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mempererat sinergi antar SKPD, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memastikan setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Kami sedang melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Daerah ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam mengelola aset. Kami ingin memastikan seluruh pengelola properti di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap peraturan ini,” ujarnya.

Kedepannya, ia berharap seluruh SKPD di Kabupaten Kotabaru dapat menggunakan aplikasi E-BMD dalam pengelolaan asetnya dan beralih dari manual ke digital, dari SIMDA BMD ke E-BMD yang lebih terintegrasi.

“Harapan kami dengan sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami berharap tingkat akurasi data aset kita jauh lebih baik. Datanya satu pintu, valid dan real-time,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, Kepala BPKAD Risa Ahyani, Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto, dan seluruh pengelolaan barang di seluruh Kabupaten Kotabaru. (merah/ril).


Baca selengkapnya:




RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Polda Kalsel: Laporan WALHI Kalsel Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya
WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi Hutan dan Kehutanan ke Polda
Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu
Wakil Bupati Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Siring Laut
Paripurna DPRD Kotabaru Paparkan 2 Raperda, Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD
Menggagas Sahabat Jurnal Perempuan di Banjarmasin
STIT Darul Ulum Kotabaru Gelar Wisuda ke-28

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polda Kalsel: Laporan WALHI Kalsel Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WIB

WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi Hutan dan Kehutanan ke Polda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Wakil Bupati Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Siring Laut

Berita Terbaru

Headline

Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:40 WIB

Al Jazeera - LIVE