Kai mendukung ASTA Pemerintah melalui pemanfaatan aset untuk ketahanan pangan nasional

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta API Indonesia (Persero) (KAI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Keamanan Pangan Nasional yang merupakan bagian dari delapan cita -cita (ASTA CITA) pemerintah. Langkah konkret ini direalisasikan melalui optimalisasi aset negara yang dikelola oleh Kai untuk digunakan sebagai pertanian dan perkebunan lahan melalui kerja sama dengan mitra pihak ketiga.

“Dukungan Kai untuk Pemerintah Pemerintah, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, adalah manifestasi nyata dari partisipasi BUMN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara bagian,” kata wakil presiden hubungan masyarakat Kai, Anne Purba.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif ini membuka peluang bagi berbagai pihak, mulai dari individu ke perusahaan, untuk berkontribusi untuk memperkuat sektor pangan nasional. Hingga tahun 2025, sebanyak 3.768 lokasi aset Kai dengan total luas 4.483.946 meter persegi telah dikooperasikan untuk program ini. Tanah -tanah ini tersebar di berbagai daerah, termasuk bagian Sumatra, mayoritas Jawa, dan Pulau Madura.

Untuk aset Kai di Pulau Madura yang digunakan untuk pertanian dan perkebunan yang meliputi area seluas 5.875 meter persegi yang tersebar di 29 lokasi. Sedangkan di Sumatra, dengan luas total 525.292 meter persegi di 337 lokasi mulai dari provinsi Aceh hingga Lampung.

“Tanah pertanian dan perkebunan yang menggunakan aset Kai, adalah yang paling luas di pulau Jawa. Terletak di 3.402 lokasi yang tersebar dari provinsi Banten ke Jawa Timur, total area pertanian dan tanah perkebunan di aset Kai mencapai 3.952.779 meter persegi,” dia menjelaskan.

Menariknya, tanah yang disewa tidak hanya terbatas pada area kereta api yang tidak aktif. Sebanyak 2.251 lokasi dengan luas 3.030.288 meter persegi sebenarnya terletak di sekitar jalur aktif, dengan manajemen yang masih memprioritaskan keselamatan dan keselamatan operasional kereta api.

“Sementara itu, 1.517 lokasi lain dengan luas total 1.453.658 meter persegi berada di jalur yang tidak aktif. Keberadaannya yang jauh dari jalur kereta api memberikan potensi besar untuk pengembangan pertanian dan perkebunan tanpa mengganggu operasi kereta api,” jelasnya.

Melalui penggunaan aset Kai sebagai lahan pertanian dan perkebunan, Kai berharap dapat berkontribusi untuk menyediakan sumber makanan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani dan aktor bisnis di sektor agribisnis.

Dengan langkah strategis ini, Kai menekankan bahwa dukungannya untuk cita -cita pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penggunaan aset Kai untuk lahan pertanian dan perkebunan.

“Kai berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyewaan aset berjalan secara transparan dan efisien, sambil mempromosikan aspek keselamatan dan keamanan operasional kereta api. Kai menyambut partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk bersama -sama mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui penggunaan aset Kai,” simpul Anne.

Siaran pers ini juga telah ditayangkan di RakyatPos.id

RakyatPos Borneo

Berita Terkait

Polda Kalsel: Laporan WALHI Kalsel Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya
WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi Hutan dan Kehutanan ke Polda
Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu
Wakil Bupati Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Siring Laut
Paripurna DPRD Kotabaru Paparkan 2 Raperda, Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD
Menggagas Sahabat Jurnal Perempuan di Banjarmasin
STIT Darul Ulum Kotabaru Gelar Wisuda ke-28

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polda Kalsel: Laporan WALHI Kalsel Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Surya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WIB

WALHI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korporasi Hutan dan Kehutanan ke Polda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Wakil Bupati Syairi Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Siring Laut

Berita Terbaru

Headline

Kekeringan Ekstrim! Asap Palak dan Hujan Kalalatu

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:40 WIB

Al Jazeera - LIVE